Penyusunan PPKD Bangka Barat 2025-2029




Mentok-Bangka Barat, 24 Desember 2024

Penyusunan PPKD Bangka Barat 2025-2029

Hari ini adalah hari terakhir rangkaian kelanjutan pengumpulan data dan kurasi data Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Bangka Barat 2025-2029, bertempat di ruang rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bangka Barat dan dipandu oleh Bambang Haryo Suseno selaku kordinator tim penyusun PPKD, bersama M Ferhad Irvan selaku Kepala Bidang Kebudayaan dan tim Dapobud Kab Bangka Barat yang terdiri dari Danniah, Anung, Dayni DC, Ulfi, dan Nopi Suryadi.
Jadwal terakhir; Tanggal 24 Desember 2024 menghadirkan perwakilan dari desa se-kecamatan Parittiga. Sebelumnya secara bertahap sudah dilakukan diskusi pengumpulan dan kurasi data dengan perwakilan masing-masing desa/kelurahan di Kecamatan Mentok, Simpang Teritip, Tempilang, Jebus, dan Kelapa sejak Tanggal 17 – 23 Desember 2024.
Proses pengumpulan dan kurasi data OPK bersama perwakilan dari pemerintah desa ini efektif untuk menjamin pemuktahiran data objek kebudayaan di tingkat desa menjadi lebih faktual. Pihak pemerintah desa lebih memahami dan mengetahui informasi terkait dengan sebaran data objek kebudayaan (10 jenis OPK dan Cagar Budaya), SDM/pelaku budaya lokal, kelembagaan, sarana prasarana kebudayaan, serta permasalahan dan usulan rekomendasi atas upaya pemajuan kebudayaan yang ada di lingkungannya. Sebuah langkah kongkret untuk melakukan pembangunan kebudayaan yang inklusif, fungsional, dan organik di Bumi Sejiran Setason.
Muncul beberapa gagasan dan ide baik untuk desa memperkuat upaya pemajuan desa dengan menyusun Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Semoga ini segera terlaksana. Karena membangun Indonesia bermula dari desa. Menjadikan Kebudayaan sebagai haluan pembangunan nasional, dengan meletakkan desa sebagai objek sekaligus subjek pembangunan.
Desa Berdaya Desa Berbudaya!