Forum Group Diskusi (FGD) Raperbub Pakaian Daerah Bangka Barat




Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) gelar Forum Group Diskusi (FGD) Raperbub Pakaian Daerah Bangka Barat, Selasa pagi, (25/11/25) di Gedung GSG Kantor Camat Mentok.

Kegiatan ini dihadiri Tim Ahli dari Universitas Bangka Belitung (UBB) yaitu Dr. Aimi Sulaiman,  Herza, dan Sandy. Bupati Bangka Barat Markus diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Heru Warsito, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Fachriansyah, perwakilan Kementerian Agama, Cabang Dinas Wilayah IV, para Budayawan, Tokoh Adat, dan Perwakilan seluruh desa di Kabupaten Bangka Barat. 

Fachriansyah Kadisbudpar Bangka Barat mengatakan bahwa FGD Pakaian Daerah Bangka Barat ini merupakan hasil seminar yang telah dilaksanakan di berbagai Kecamatan di Bangka Barat; Kelapa, Jebus, Parittiga, Tempilang, Simpang Teritip, dan Mentok. penyusunan Raperbup ini merupakan proses rangkaian panjang sejak tahun 2018.

Sementara itu Heru Warsito bahwa dalam rangka upaya pelestarian adat dan tradisi budaya daerah dari satu generasi ke generasi berikutnya, maka dipandang perlu menggali dan meneliti serta menetapkan pakaian daerah dan tata cara penggunaannya.

Kebutuhan atas regulasi yang mengatur tentang penggunaan pakaian daerah di Bangka Barat sudah menjadi fokus pemerintah daerah sejak tahun 2013. Terbitnya peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan bangka barat menegaskan tata cara penggunaan pakaian daerah.

Tujuan penyusunan peraturan bupati ini adalah sebagai upaya dan melestarikan penggunaan pakaian daerah dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya daerah Kabupaten Bangka  Barat. Penggunaan pakaian daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari sisi kehidupan yang memiliki nilai-nilai tradisi budaya melayu bangka barat yang perlu dilestarikan serta menjadi indentitas masyarakat Bangka Barat.

Identitas penggunaan pakaian daerah ini bukan hanya sekadar formalitas seremonial, tetapi juga sebagai wujud pelestarian budaya lokal yang patut dibanggakan. Penggunaan pakaian daerah ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap warisan budaya daerah.

Saya selaku bupati bangka barat mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun dan panitia lainnya yang telah berjibaku menyusun Raperbub tentang penggunaan pakaian daerah bangka barat ini dan kepada peserta FGD hari ini saya meminta untuk berkontribusi secara optimal. Mari rumuskan bersama Raperbub tentang penggunaan pakaian daerah Bangka Barat ini sebagai perwujudan konkret kita membangun Kabupaten Bangka  Barat.