Aplikasi Serimbang.go.id sebagai platform sistem pendataan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Cagar Budaya (CB) di Bangka Barat.




Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangka Barat melalui Bidang Kebudayaan berencana meluncurkan aplikasi Serimbang.go.id sebagai platform sistem pendataan terpadu. Aplikasi ini difokuskan untuk mendata Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Cagar Budaya (CB) di Bangka Barat.

Diruang rapat Kantor Dinas Kebudayaan (Disbudpar) Kabid (Kepala Bidang) Kebudayaan M Ferhad Irvan menjelaskan hal tersebut saat pemaparan aplikasi Serimbang.go.id satu data untuk warisan masa depan.

Paparan dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Fachriansyah beserta jajaran staf Disbudpar Bidang Kebudayaan, staf Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Bidang Pemasaran Pariwisata Ekonomi kreatif. Rabu (21/01/2026).

“Sistem aplikasi website ini guna mengoptimalisasi mengintegrasikan data warisan budaya yang berada di desa-desa nantinya, sebagai sumber data pokok untuk pengembangan dan pelestarian kebudayaan lokal di Bangka Barat”, ujar Ferhad.

Nantinya terintegrasi dengan aplikasi Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) bagian dari Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) yang digunakan untuk mengintegrasikan dan menyajikan berbagai data kebudayaan yang diperbaharui secara daring .

Aplikasi Serimbang.go.id  dengan ikon burung Cebuk. Serimbang adalah nama sebuah tarian masyarakat Tempilang dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digunakan untuk menyambut tamu kehormatan Tari Serimbang penggambaran salah satu jenis burung Cebuk.